Mahasiswa dan Jaksa Bagi Selebaran
KOTA MANNA, BE –Hari Anti Korupsi Sedunia, kemarin, dijadikan sebagai momentum oleh mahasiswa di Bengkulu Selatan untuk menggugah hati para penegak hukum di BS agar dapat menjalankan tugas secara profesional. Sekitar 20 mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa (Gemas) BS membagikan selebaran anti korupsi. Koordinator kegiatan, Mafahir mengungkapkan, aksi itu dilakukan agar warga BS ikut bersama-sama melawan praktek korupsi sehingga warga BS pun ikut mencegah dan mengawasi kegiatan pemerintah dan aparat penegak hukum. “Dalam rangka hari anti korupsi sedunia ini, kami berharap aparat penegak hukum dapat bekerja maksimal,” katanya. Adapun aksi pembagian selebaran ini digelar kemarin sekitar pukul 10.00 WIB di simpang empat Tanah Lapang atau di Jalan Sudirman. Selebaran ini diserahkan kepada para pengendara yang melintas di jalan tersebut. Selain menyebarkan selebaran yang isinya bebaskan Bangsa Indonesia dari prilaku korupsi, para mahasiswa ini menggelar orasi sekitar 30 menit. Momen hari anti korupsi sedunia ini diharapkan menjadi penggugah hati para penegak hukum agar dalam melakukan proses hukum tidak masuk angin dan selalu bekerja hingga masalah hukum dapat tuntas. Sebab selama ini banyak proses hukum yang belum juga selesai bahkan aparat penegak hukum tidak serius dalam menuntaskan kasus tersebut diantaranya pengusutan dana insentif daerah (DID) senilai Rp 20 milyar, dana PKK senilai Rp 420 juta dana proyek pengadaan peralatan kebersihan tahun 2012 lalu senilai Rp 1,1 M hingga saat ini kelanjutkan proses hukumnya belum ada kepastian.”Harapan kami aparat penegak hukum tidak masuk angin,” sindirnya. Sementara itu, jika kalangan mahasiswa membagikan selebaran di jalan raya, lain halnya dengan Kejaksaan Negeri Manna. Pihak Kejari membagikan selebaran ke Pemda BS dan DPRD BS serta semua SKPD di lingkungan Pemda BS. Kajari Manna, H Raswali Hermawan SH MH didampingi Kasi Pidsus, Adi Purnama SH MH mengungkapkan, pembagian selebaran dan stiker itu bertujuan agar pemerintah dalam menjalankan tugasnya tidak melanggar hukum sehingga prilaku korupsi dapat dihindarkan. “Kita ingin mengingatkan pihak eksekutif dan legislatif selalu berdasarkan peraturan perundang-undangan dalam menjalankan kegiatannya,” ucapnya. Sementara itu, Sekkab BS, Rudi Zahrial SE mengaku berterima kasih atas pemberian stiker oleh pihak Kejaksaan Negeri Manna dalam rangka hari hari anti korupsi sedunia ini. Dirinya pun mengingatkan semua SKPD agar dapat bekerja sesuai prosedur. Dengan begitu prilaku korupsi tidak terjadi di lingkungan Pemda BS.” Himbauan ini menjadi motivasi bagi kami untuk bekerja selalu berdasarkan pada perundang-undangan,” terangnya. (369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: